PURWOKERTO, iNews.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas mulai memberlakukan plat nomor ganjil genap saat weekend atau akhir pekan Sabtu-Minggu, 25-26 September 2021.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas Kompol Arie Prayitno menyampaikan bahwa dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 43 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2 virus Covid-19 di Jawa dan Bali pihaknya memberlakukan ganjil genap pada akses jalur menuju lokawisata Baturaden.
"Pemberlakuan ganjil genap dimulai dari Simpang Langen Tirto (jalur utama), Simpang Kebumen (jalur barat), bundaran Pringsewu Baturraden dan juga simpang 3 Limpakuwus (jalur timur),”katanya.
Menurutnya, penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggalnya. Artinya, kendaraan yang boleh lewat nomor ganjil pada saat tanggal kalender juga ganjil. Demikian juga kalau genap boleh lewat pada saat kalender genap.
"Untuk Sabtu 25 September 2021 untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi ganjil, sedangkan hari Minggu 26 September 2021 untuk kendaraan bermotor bernomor polisi genap, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,”jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan uji coba pemberlakuan ganjil genap tersebut untuk menghindari kerumunan. Selain itu juga mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada akses jalan menuju kawasan menuju Baturaden.
“ini juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 yang sedang berlangsung saat ini,”pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait