PURWOKERTO, iNews.id- IAIN Purwokerto resmi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Namanya adalah UIN Profesor Kiai Saifuddin Zuhri Purwokerto. Transformasi menjadi UIN Profesor Kiai Saifuddin Zuhri Purwokerto sesuai dengan Perpres No. 41 tahun 2021.
Dalam rilis yang dikeluarkan Kemenag, IAIN Purwokerto menjadi UIN Profesor Kiai Saifuddin Zuhri Purwokerto bersama dengan lima IAIN lainnya. “Keenam Perpres telah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021. Dengan bertambahnya enam UIN, maka secara keseluruhan ada 23 UIN di Indonesia,”demikian keterangan resmi dari Kemenag pada Sabtu (29/5/2021).
Mengutip konsideran Perpres, Sabtu (29/5/2021), disebutkan bahwa transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Berikut enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN:
1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Perpres No 40 tahun 2021),
2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (Perpres No 41 tahun 2021),
3. UIN Raden Mas Said Surakarta (Perpres No 42 tahun 2021),
4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Perpres No 43 tahun 2021),
5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (Perpres No 44 tahun 2021), dan
6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (Perpres No 45 tahun 2021).
Dengan menjadi UIN, maka enam PTKIN ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja. Dalam Pasal 2 Perpres diatur bahwa UIN juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait