JOMBANG, iNews.id - Polisi menjebloskan tersangka pencabulan M Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi ke Rutan Klas 1 Medaeng.
Polisi menahan setelah sebelumnya yang bersangkutan menyerahkan diri, setelah kepolisian mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiah, Ploso, Jombang.
Sebelum ke Rutan, Mas Bechi dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengaku tersangka baru akan dirilis pada Jumat (8/7/2022) pagi.
"Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng,”katanya, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Tersangka sempat dibawa ke Mapolda Jawa Timur dan menjalani proses sidik jari untuk memastikan tersangka yang dibawa benar MSAT, yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan santriwati.
Diketahui, polisi telah menangkap MSAT, anak dari Kiai Pengasuh Ponpes Shiddiqiah Ploso Jobang. Tersangka menyerahkan diri setelah polisi melakukan pengepuangan selama kurang lebih 15 jam.
Editor : EldeJoyosemito