get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Dipendukcapil Purbalingga Permudah Pemohon KTP-el

Hebat! Koperasi di Purbalingga ini Miliki Pertashop Sebagai Unit Usaha

Sabtu, 05 Juni 2021 | 20:02 WIB
header img
Hebat! Koperasi di Purbalingga ini Miliki Pertashop Sebagai Unit Usaha. (Foto : Humas Pemkab Purbalingga).

PURBALINGGA, iNews.id- Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guyub Rukun Karangmoncol, Purbalingga membuat terobosan. Kini, koperasi tersebut memiliki Pertashop yang diresmikan pada Sabtu (5/6/2021). Sebelumnya, KPRI Guyub Rukun telah mempunyai bisnis retail GR Mart, sewa gedung pertemuan, dan usaha gas elpiji.

Pembukaan jenis usaha baru milik Koperasi Guyub Rukun berupa Pertashop ditandai penguntingan pita oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Agus Winarno dan Kepala Dinkop UKM Budi Susetyono.

“Saya harap eksistensinya  koperasi Guyub Rukun ini dapat ditiru oleh semua koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Purbalingga. Terutama koperasi pemda, karena koperasi Guyub Rukun ini cukup kreatif, ada pemikiran-pemikiran produktif untuk bagaimana koperasi ini terus dapat bermanfaat,” ungkap Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi mengapresiasi usaha yang dilakukan koperasi Guyub Rukun, tidak saja simpan pinjam, namun juga usaha retail berupa Guyub Rukun Mart (GR Mart) yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh koperasi Guyub Rukun. Inovasi yang dilakukan koperasi Guyub Rukun tidak puas hanya dengan memiliki GR Mart, namun hari ini dibuka usaha baru berupa Pertashop.

“Mudah-mudahan Pertashop ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Pekiringan khususnya, dan tentunya bermanfaat bagi anggota koperasi Guyub Rukun dan tentunya masyarakat kecamatan Karangmoncol pada umumnya,” katanya.

Dia berharap, usaha yang sudah dimiliki koperasi Guyub Rukun tidak sebatas pada usaha simpan pinjam, GR Mart dan Pertashop, namun terus berkembang ke unit-unit usaha lainnya.

Sementara menurut Ketua KPRI Guyub Rukun Siswadi mengatakan, Koperasi Guyub Rukun berawal dari keanggotaan para guru-guru SD di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Namun saat ini AD/ART sudah diubah menjadi ASN di wilayah Purbalingga. Sehingga keanggotaan KPRI Guyub Rukun dapat berasal dari lintas OPD.

“Anggotanya pertama dari guru SD. Sejak AD/ART diubah saat ini sudah ada pegawai korwilcam yang masuk, guru-guru SMP sudah masuk, termasuk pegawai Puskesmas juga sudah ada yang masuk,” tutur Siswadi.

Untuk usaha Pertashop ini, koperasi Guyub Rukun menanamkan modalnya sekitar Rp400 juta dengan menyewa lahan milik perorangan selama 10 tahun. “Kita akan lihat perkembangan usaha Pertashop ini. Jika usaha Pertashop ini sudah jalan stabil, kita akan cari peluang-peluang usaha yang lain,”katanya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut