BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Bupati Banyumas Achmad Husein, memberi pertimbangan terkait uji coba pembelajaran yang akan dilaksanakan mulai Senin, 1 Agustus 2022. Uji coba tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat efektifitas sistem mengajar pada tingkat Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Banyumas.
Achmad menambahkan, uji coba dilaksanakan selama tiga bulan dengan lima hari waktu belajar Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu dan Minggu diberlakukan libur.
"Uji coba selama tiga bulan yaitu jam belajar dilaksanakan lima hari, Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu itu libur untuk tingkat SD Negeri Kabupaten Banyumas," kata Husein dikutip INewsPurwokerto.id dari akun Instagram pribadinya @ir_achmadhusein, Selasa (26/7/2022).
Menurut Husein, uji coba dilakukan dengan menambah jam belajar tiap harinya. Lalu, setelah tiga bulan kemudian akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui efektifitas uji coba tersebut.
"Menambah satu jam belajar setiap harinya. Setelah tiga bulan kemudian dilakukan evaluasi apakah belajar lima hari kerja untuk tingkat SD Negeri akan tetap dilanjutkan atau dikembalikan seperti semula," jelasnya.
Editor : Pepih Nurlelis