JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 Anti Teror menangkap salah seorang terduga teroris berinisial S (61) di Pringsewu, Lampung.
"Iya benar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Menurut Ramadhan, Densus 88 menciduk terduga teroris tersebut ketika berada di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Pringsewu.
"Ditangkap pada hari Minggu tanggal 31 Oktber 2021 pukul 18.40 WIB," ujar Ramadhan.
Untuk saat ini, kata Ramadhan, terduga teroris tersebut dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu Densus 88 masih melakukan penggeledahan pada rumah terduga teroris itu.
"Interogasi pengembangan (dibawa ke Mako Polda Lampung)," ucap Ramadhan.
Editor : Arbi Anugrah