get app
inews
Aa Text
Read Next : BHHC dan Tjilatjap History Membaca Arsip Kota Tua Cilacap, Jejak Kota Pelabuhan dan Perjuangan

Istri Tewas Diracun Kakak Ipar, Suami Minta Pelaku Dihukum Mati

Kamis, 04 November 2021 | 13:14 WIB
header img
Sigit Nugroho saat memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya sang istri akibat diracun. (iNews/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Tak rela istrinya tewas meregang nyawa setelah minum air yang sudah dicampur racun oleh kakak ipar Sr (43), suami korban meminta pelakunya dihukum mati.

Korban Hani Dwi Susanti meregang nyawa setelah meminum air yang berada di dalam kulkas rumahnya. Usai meminum air pada Senin (2/11) siang, korban mengeluh sakit dan akhirnya jatuh pingsan dan meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. 

Dari hasil autopsi dan pemeriksaan labfor, korban diduga diracun apotas oleh kakak iparnya sendiri.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Klaten diancam pasal 340  KUHP atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara suasana duka masih menyelimuti keluarga Sigit Nugroho, sehari pascameninggalnya Hani Dwi Susanti. 

Warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Kabupaten Klaten itu  tewas diduga akibat diracun kakak iparnya Sr. 

Sejumlah kerabat dan tetangga tampak masih berada di rumah duka sambil menunggu proses hukum terhadap tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Klaten.

Dalam keterangannya, suami korban berharap pelaku yang juga kakaknya atau saudara angkatnya tersebut dihukum berat karena telah mencoba melakukan perencanaan pembunuhan terhadap istrinya. Meski rumah korban dan tersangka sendiri berdekatan hanya bersebelahan lahan kosong. 

“Saya berharap (kasus) ini diproses seadil-adilnya. Kalau bisa hukuman mati. Masalahnya itu sudah rencana pembunuhan satu keluarga saya,” kata Sigit, Kamis (4/11/2021).

Dia mengungkapkan saat kakaknya memberitahu ada minuman yang pahit. 

“Saya juga nyobain minum, rasanya getir, panas dan lidah saya menjulur keluar, langsung saya lari ke RS PKU. Dari situ kecurigaan saya muncul,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut