get app
inews
Aa Read Next : KPU Banyumas Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Apresiasi Pemanfaatan Media Sosial

Hari Terakhir Pendaftaran KPU, Tersisa 2 Parpol Belum Konfirmasi

Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:11 WIB
header img
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup pendaftaran partai politik hari ini, Minggu (14/8/2022). Hingga siang ini, masih terdapat dua partai yang belum mengkonfirmasi terkait pendaftaran ke KPU RI.

"Ada dua partai yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya dan kedua partai tersebut itu adalah partai pemegang akun sipol. Partainya, partai mahasiswa Indonesia sama satu lagi Partai Damai Sejahtera Pembaharuan," kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu.

Selain itu lanjut Idham, partai politik yang bisa melakukan tahapan verifikasi yakni yang sudah melampirkan dokumen lengkap. Perbaikan dokumen mulai 15 September 2022. 

"Partai politik apa yang bisa mengikuti tahapan verifikasi administrasi? Partai politik yang pada saat mendaftar dokumennya lengkap," katanya, Minggu. 

Idham mengatakan partai yang tidak mendaftar ataupun tidak melengkapi berkas hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB dianggap tak melanjutkan di ajang Pemilu 2024. Idham mengatakan, KPU akan mengakumulasi kelengkapan dokumen pada malam nanti. 

"Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik kami sampaikan, manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59 WIB," ujar Idham.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut