get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sosialisasikan Aplikasi JMO di Purbalingga

Oktober Ini Penerbangan Bandara JBS Buka Lagi, Seminggu Tiga Kali

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:48 WIB
header img
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong agar penerbangan komersial di Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) berjalan lagi. (Foto Dok Pemkab Purbalingga)

PURBALINGGA, inewsPurwokerto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong agar penerbangan komersial di Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) berjalan lagi. Menhub juga meminta maskapai penerbangan agar bisa membuka penerbangan seminggu tiga kali. 

Hal tersebut ia sampaikan pada saat menghadiri rapat koordinasi dengan stakeholder beserta para pimpinan daerah kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah bagian barat-selatan, pada Jumat (30/9/2022).

Rapat tersebut berlangsung di Bandara JBS. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa keadaan bandara yang terjadi saat ini disebabkan juga oleh dampak adanya pandemi. 

“Kondisi saat ini, bukan dikarenakan ketidaksiapan atau pun tidak adanya komitmen dari masyarakat dan para bupati. Bisa dibayangkan, di masa pandemi covid-19 sektor penerbangan turun hingga 70%. Hal tersebut dialami oleh seluruh dunia, bukan hanya Indonesia saja. Itu semua tidak bergerak, baik karena syarat-syarat maupun secara finansial tidak memungkinkan,”jelas Menhub. 

Terkait jadwal penerbangan di Bandara JB Soedirman bisa berjalan, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah sekitar Kabupaten Purbalingga bisa turut serta untuk saling mendukung terselenggaranya penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga. 

Menhub menegaskan keberadaan Bandara Jenderal Besar Soedirman harus bisa memberikan manfaat dalam bidang transportasi bagi masyarakat. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut