KARANGANYAR, iNews.id – Pasangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Karanganyar bukan suami istri sah, tertangkap tengah berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Kabupaten Banjarnegara, Jateng. Keduanya terciduk saat razia aparat Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, pada Jumat-Sabtu 3-4 Desember 2021 lalu.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari PNS tersebut disebut-sebut merupakan camat di Kabupaten Karanganyar. Terkait kabar tersebut, Pemkab Karanganyar langsung menelusuri kebenarannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan sejauh ini pihaknya mengetahui kabar tersebut dari media sosial. Namun demikian, hingga Selasa (7/12/2021) pihaknya belum mendapat laporan resmi dari pihak terkait maupun dari Pemkab Banjarnegara.
“Saya belum menerima laporan. Saya tahunya ya membaca dari media sosial saja,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mendapatkan surat tembusan permohonan izin dari Pemerintah Kecamatan Jumapolo kepada Bupati Karanganyar untuk sebuah kunjungan studi banding BUMDes di Banjarnegara. Waktunya pun sama dengan kejadian razia tersebut.
“Memang kami ada tembusan permohonan izin dari Kecamatan Jumapolo kepada Bupati untuk acara studi banding BUMDes ke Banjarnegara,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tentang kasus yang bertepatan dengan waktu kunjungan Kecamatan Jumapolo tersebut.
“Kami akan menelusuri kebenaran informasi dan rentetan kegiatan yang bersangkutan di sana (Banjarnegara). Nanti kalau sudah pasti untuk klarifikasinya menunggu petunjuk Bupati,” imbuhnya.
Editor : Arbi Anugrah