PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone. Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang empat Mewek, Kabupaten Purbalingga Selasa (31/1/2023) siang.
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan jika pihaknya bersama Satlantas Polres Purbalingga dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan sosialisasi dan uji coba ETLE mobile yang nantinya akan terintegrasi dengan drone.
"Uji coba ETLE drone merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari ETLE yang sudah secara masif selama ini dilaksanakan Polda Jateng dan jajaran," ucap Ilham dalam keterangannya.
Dia menyampaikan jika penggunaan drone ini bukan hanya sekedar untuk penindakan hukum. Tapi merupakan bagian dari traffic management untuk memantau arus lalu lintas di titik tertentu seperti di trouble spot dan black spot. Termasuk apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan penindakan.
"Mekanismenya sendiri sama dengan ETLE pada umumnya. Hasil temuan nanti akan dikirim ke back office, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi. Kemudian hasilnya akan dikirim ke alamat pelanggar," jelasnya.
Dia menyampaikan, dari hasil uji coba yang dilakukan hari ini, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang terekam pada kamera drone tersebut. Namun nantinya akan hasil tersebut akan dicek kembali termasuk jumlahnya, pasalnya tim di back office yang nantinya akan menghitung dan melakukan validasi.
"Setelah selesai uji coba di 35 polres, nantinya akan dievaluasi adanya kendala atau ada hal yang perlu diperbaiki. Jadi belum bisa memberikan informasi kapan mulai diterapkan," ucapnya.
Sementara menurut Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry mengatakan, untuk penerapan ETLE berbasis drone di Kabupaten Purbalingga, pihaknya masih menunggu instruksi dari Polda. Namun demikian, saat ini tetap diterapkan ETLE kamera statis dan mobile.
“Termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercover ETLE,” ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah