JAKARTA,iNews.id - Kolonel P tersangka tabrak lari di Nagreg ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Rutan ini adalah rutan tercanggih.
Selain Kolonel P, 2 tersangka lainnya yakni Sertu AS, dan Kopda DA telah ditetapkan sebagai tersangka, per hari ini, Selasa (28/12/2021).
Penetapan tersangka terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerangkan, ketiga sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut.
Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda.
Kolonel P ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Kemudian untuk Sertu AS dan Kopda DA masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur.
"Ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat. Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," bebernya.
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta