JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-KPK memberikan bocoran mengenai kasus yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yana Mulyana. Ternyata, OTT terkait dengan suap pengadaan batang dan jasa.
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,”ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya, KPK melaksanakan kegiatan tangkap tangan pada Jumat (14/4/2023). Ada beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Hanya saja, Ali belum dapat memberikan perincian mengenai pengadaan barang dan jasa yang mana. Selain Wali Kota Bandung, dikabarkan juga ada beberapa orang yang ikut ditangkap.
Namun demikian, KPK belum memberikan paparan secara rinci. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,”ujarnya.
Sebetulnya cukup ironi, Wali Kota Bandung Yana Mulyana punya segudang prestasi. Salah satunya di penghujung 2022 lalu tepatnya 14 Desember 2022 Kota Bandung mendapatkan anugerah penghargaan Smart City 2021 kategori Dimensi Smart Economy.
Editor : EldeJoyosemito