SEMARANG,iNews.id - Joki vaksinasi Covid-19 dilakoni seorang ibu muda DS (41) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia diimingi imbalan Rp500 ribu jika berhasil mendapatkan suntik vaksin.
Kini DS berurusan hukum dengan polisi. DS (41) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Sementara terduga yang menyuruh adalah CL (37) warga Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan DS, dia dimintai tolong oleh IO untuk menggantikan CL mengikuti vaksinasi. CL tidak bisa hadir dengan alasan tengah berduka saudaranya meninggal dunia.
"Dia (DS) tidak mengenal CL, yang dia tahu adalah IO dan dia menjanjikan jika berhasil menggantikan vaksin akan diberikan ongkos Rp500 ribu. Saat ditanya petugas vaksin dia mengaku bernama CL, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dia tidak bisa menjawab perbedaan foto identitas dan dirinya," terangnya.
"Akhirnya mengaku bahwa dia bernama DS, karena perbedaan tersebut dia mengakui semua dan tidak jadi dilakukan vaksinasi," tambahnya.
Sementara hasil pemeriksaan IO menyebutkan bahwa CL mengaku telah mendaftar vaksinasi melalui Aplikasi Victori sesuai jadwal Senin, 3 Januari 2022. Namun dia tidak bisa hadir karena ada saudara yang berduka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta