get app
inews
Aa Read Next : Staycation Haram Perusahaan di Cikarang, Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak

Dugaan Staycation Haram Bobo Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak, Disnakertrans Jabar Turun Tangan

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:53 WIB
header img
Dugaan Staycation Haram Bobo Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak, Disnakertrans Jabar Turun Tangan. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsPurwokerto.id - Dugaan staycation atau liburan dengan bobo bareng bos di hotel bagi karyawati yang akan perpanjang kontrak kerja di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi viral. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar kini tengah menelusuri dugaan kasus tersebut.

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)" kata Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi saat dikonfirmasi iNews Jabar, Kamis (4/5/2023).

Pihaknya akan terjun langsung untuk membongkar kasus yang viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @Miduk17.

Pihaknya menegaskan, perusahaan yang ada di Jabar pada dasarnya tidak ada yang membuat aturan seperti itu. Syarat tersebut menurut dia dapat menyangkut dengan persoalan pidana.

"Saya tugaskan pengawas, karena tidak berkaitan dengan hubungan industrial saja, karena ini tugas kami agar hak pekerja bisa disetarakan," tegasnya.

Selain pengawas, pihaknya juga mengerahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggung jawab di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk mengawasi kasus ini. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja. 

"Sepertinya oknum, tapi saya belum dapat laporan dari tim pengawas yang ada di lapangan," ucapnya.

Ia menjelaskan, jika memang ada peristiwa terkait pelecehan di ruang kerja, pihaknya membuka posko pengaduan melalui online dan langsung di UPTD Disnakertrans Jabar masing-masing wilayah. 

"Ada yang sudah kami tanggulangi dan kami dorong mereka untuk diskor. Kalau sampai pemerkosaan dan segala macam kan itu pidana" katanya.

Sebelumnya, viral dugaan perusahaan di Cikarang yang membuat aturan perpanjangan kontrak dengan syarat staycation atau liburan bersama bos. Akun Twitter @Miduk17 mencuit adanya perusahaan di wilayah Cikarang yang mensyaratkan harus staycation bersama sang bos agar kontrak kerjanya dapat diperpanjang.

Bahkan hal tersebut sudah bukan rahasia umum dalam perusahaan, di mana hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Ia juga mengungkapkan jika hal itu akan segera terungkap ke publik.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut