get app
inews
Aa Text
Read Next : Inovasi Bernama Senopati, Pemilah Ikan dan Sampah dengan Manfaatkan AI

Nelayan di Lhokseumawe Minta Disuntik Mati ke Pengadilan, Ini Alasannya

Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:51 WIB
header img
Nelayan yang minta suntik mati itu bernama Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe (Antara)

LHOKSUMAWE, ACEH, iNews.id - Seoarang nelayan di Lhokseumawe, Aceh, mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan negeri. Hal ini dilakukan lantaran dirinya kecewa dengan pemerintah setempat.

Nelayan tersebut bernama Nazaruddin Razali (59), ia mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan negeri dengan alasan karena dirinya tertekan dengan kebijakan pemkot yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

Nazaruddin sendiri merupakan warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Nazaruddin mendaftarkan permohonan suntik mati tersebut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022. Bahkan, permohonan suntik mati tersebut sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS. 

"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin, Jumat (7/1/2022).

Nazaruddin menambahkan, dirinya mengajukan permohonan tersebut karena menilai negara tidak berpihak kepada nelayan keramba yang sudah turun temurun menggantungkan hidup di waduk tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja," kata Nazaruddin.

Selain itu, kata Nazaruddin, dirinya kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.

Akibat pengumuman tersebut membuat masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

"Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan," kata Nazaruddin Razali.

Dirinya semakin tertekan dan ketakutan karena setiap harinya didatangi pihak kecamatan untuk segera mengosongkan lokasi budi daya keramba tersebut.

"Saya sangat trauma, karena setiap hari ada aparat yang datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti masa konflik masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut dengan penghidupan kami," kata dia.

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut