get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Ternyata Tuan Tanah Lahannya Ada di 10 Lokasi

Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Segini Nilai Harta Tanah dan Bangunan Miliknya

Kamis, 13 Januari 2022 | 10:33 WIB
header img
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas"ud (AGM). (Foto: iNews/Mukmin Azis)

JAKARTA,iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (12/1/2022).

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas'ud:
- Tanah dan Bangunan Rp34.195.376.075

1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.424.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp 1.612.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp 720.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp464.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp608.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp11.667.376.075

7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp800.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.600.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp15.000.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp300.000.000
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut