get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Purbalingga Musnahkan 1250 Botol Miras

Suasana Haru 172 Guru dan 13 Tenaga Teknis di Purbalingga Terima SK PPPK

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:13 WIB
header img
185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 172 formasi guru dan 13 tenaga teknis menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga. Foto: Dok Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Sebanyak 185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 172 formasi guru dan 13 tenaga teknis menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga. Rasa haru dan bersyukur dirasakan 185 PPPK usai menerima SK dan penandatanganan kontrak kerja yang dilakukan di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Selasa (15/8/2023) 

Dina Ahsanta Puri, salah satu penerima SK PPPK dari Kertanegara merasa bersyukur dapat bertugas sebagai guru di SMP Negeri 1 Pengadegan. Dia juga berterimakasih kepada Bupati Purbalingga dan akan berusaha melaksanakan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melayani masyarakat Kabupaten Purbalingga.

“Kami berterimakasih kepada ibu Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, dan harapannya bisa mengabdi kepada masyarakat,” ujar Dina kepada wartawan.

Selain penyerahan SK PPPK, sebanyak 4 PNS juga dilantik menjadi pejabat fungsional guru. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi yang hadir bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD Purbalingga berpesan agar 189 ASN tersebut menunjukkan kinerja yang baik sebagai pelayan publik.

“Kiranya amanah, kepercayaan yang telah diberikan negara dapat dijalankan dengan baik, penuh komitmen, dan tanggung jawab yang tinggi,” pungkasnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut