SUMBA TENGAH,iNews.id - Seorang anak yang sudah dewasa tega menyeret dan menginjak wajah dan kepala ayah kandungnya Umbu Roma Runuwali (62) karena tak dipinjamkan uang.
Polres Sumba Barat pun menangkap pelaku Saktiawan Umbu Kuru Lena (34). Umbu Roma Runuwali (62).
Korban diseret, dipukuli dan diinjak kepalanya oleh anak kandungnya hingga pingsan karena masalah pinjaman uang.
Pelaku yang tinggal di Desa Tarungmajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesal dengan ayahnya.
Tersangka menduga ayah kandungnya menggunakan uang pinjaman dari bank untuk berfoya-foya.
Padahal uang tersebut diperoleh dari hasil menjaminkan SK milik almarhumah istri korban dengan total pinjaman sebesar Rp55 juta.
"Jadi motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena korban tidak memberikan uang, ATM, pin ATM dan buku rekening bank," kata Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto dikutip Rabu (19/1/2022).
Polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait kasus kekerasan yang menggemparkan dan viral ini. Para saksi yang diperiksa yakni, Suryade Umbu Ndanguraba yang merupakan kakak pelaku, Viktor Umbu Kuta yakni warga yang mengantar korban kembali ke rumaha pasca dianiaya di depan konter, serta dua karyawan konter HP, masing-masing Sega Sawu Mura Guna dan Nince Leda Wini.
Kapolres menyatakan, pelaku kini telah ditahan di Mapolres Sumba Barat. Sementara korban hingga masih dalam perawatan di RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu, Sumba Timur. Sebelumnya, Saktiawan Umbu Kura Lena tega menyeret dan menganiaya ayah kandungnya, Umbu Roma Runuwali di depan konter handphone di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi kekerasan anak terhadap ayahnya ini terekam kamera CCTV dan diunggah ke media sosial hingga viral. Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu sekitar pukul 11.00 WITA di counter Resky Cell, Pasar Lama, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, dan di rumah korban yang beralamat di SP 2, lolukalay, Desa Dasa Elu, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah.
"Korban sedang berada di konter hendak membeli handphone. Namun tiba-tiba datanglah pelaku dan istri pelaku. Kemudian pelaku dan isterinya menghampiri korban dan meminta ATM serta nomer pin. Namun tidak di kasih oleh korban," ujar Kapolres saat dikonfirmasi Senin (17/01/2022) malam.
Sambil meminta ATM dan nomer pin, pelaku menarik tangan korban. "Korban ditarik hingga jatuh dan kepala korban membentur lantai. Korban ditarik sekira enam meter,” ungkap Irwan. Tak hanya sampai di situ, setelah sampai di teras konter, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan di dada korban yang sedang terbaring di lantai teras.
Mirisnya, pelaku juga menginjak korban dengan kaki kanan di bagian wajah sehingga kepala korban terbentur lagi di lantai hingga akhirnya pingsan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta