KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Warga yang akan mengajukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus pergi ke Kantor Satlantas Mertokondo Kebumen.
Sekarang, proses tersebut dilakukan di Kantor Satpas yang berada di kompleks Polres Kebumen, Jalan Tentara Pelajar No.39 Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa Kantor Satpas Satlantas Polres Kebumen telah diresmikan penggunaannya.
Peresmian ini dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan terpusat di Mapolres Boyolali dengan dilakukan secara daring bersama peresmian 10 bangunan lainnya.
"Sebanyak 11 bangunan, termasuk Satpas Prototipe Polres Kebumen, diresmikan penggunaannya oleh Kapolda melalui daring," jelas AKP Heru.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Koyim Maturrohman, menyatakan bahwa dengan diresmikannya Satpas Prototipe Polres Kebumen, tempat Satpas di kompleks Mapolres Kebumen kini lebih representatif dibandingkan kantor sebelumnya.
Editor : EldeJoyosemito