PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Pemungutan suara di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto tepatnya di ruang tunggu Admisi Dialisa dan ICU berlangsung kurang kondusif.
Pasalnya, banyak penunggu pasien yang tidak dapat mencoblos. Selain itu, proses pencoblosan tepatnya ruang tunggu Admisi Dialisa dan ICU tidak ada bilik suara.
Berdasarkan pemantauan, para pemilih dan yang menunggu di ruang Admisi Dialisa dan ICU mendaftar dengan para petugas. Namun, masalah mulai muncul, karena ada yang belum terdaftar karena belum mengurus surat pindah memilih.
Selain itu, persoalan lainnya yang muncul adalah ketika mereka yang akan mencoblos tidak ada bilik suaranya.
Mereka hanya mencoblos di sebuah meja yang tidak ada blik suaranya. Bahkan, kemudian terlihat dalam satu meja tersebut ada beberapa pemilih yang mencoblos.
Pada saat mencoblos, tidak ada penghalang apapun, apalagi bilik suara.
Komisioner KPU Banyumas Sidiq Fathoni mengatakan soal pemilih yang tidak mencoblos karena secara aturan memang tidak bisa. “Sesuai aturan, memang mereka tidak bisa memilih. Karena tidak mengurus surat pindah memilih,”kata dia.
Mengenai tidak ada bilik suara, Fathoni menyatakan sebetulnya sudah disiapkan bilik suara. Sebab, di ruang bagian depan RSUD Margono Soekarjo, bilik yang telah siap.
Menurutnya, mengenai kesiapan sebetulnya sudah koordinasikan dengan RSUD. bahkan, bilik juga disiapkan. Tetapi ternyata di bagian belakang tidak bilik suara.
Editor : EldeJoyosemito