KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Kabar baik bagi para Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen. Mulai Maret 2024, mereka akan mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagai bagian dari kebijakan Bupati Arif Sugiyanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan bahwa Pemkab akan memberikan dana insentif kepada Ketua RT dan RW setiap tiga bulan sekali.
Besaran insentifnya adalah Rp195.000 untuk RW dan Rp190.000 untuk RT setiap tiga bulan.
Semua RT dan RW di Kabupaten Kebumen diharapkan akan menerima insentif dari pemerintah daerah ini, dan dana tersebut akan mulai dicair pada bulan Maret.
Cokro menyebutkan bahwa total jumlah RT di Kebumen adalah 6.818 dan RW sebanyak 1.949. Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp6,2 Miliar untuk memberikan insentif kepada RT/RW, yang akan disalurkan melalui pemerintah desa.
"Pembayaran insentif akan dilakukan melalui Pemerintah Desa, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan," ujar Cokro.
Cokro menekankan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud komitmen dan perhatian Pemerintah Daerah terhadap peran penting para Ketua RT dan RW dalam membantu tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa.
Meskipun jumlah insentif belum besar, namun hal ini menunjukkan adanya perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap mereka yang turut berkontribusi dalam pendataan warga, administrasi, serta menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat.
Editor : EldeJoyosemito