get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Tempat Wisata di Purwokerto, Libur Panjang Akhir Tahun 2024 Segera Tiba

Ini Jadwal Lelang Moro Purwokerto, Segini Harganya

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:44 WIB
header img
Moro Purwokerto, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Purwokerto, Jawa Tengah, yang pailit dilelang dengan penawaran harga limit sebesar Rp279.555.000.000. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Moro Purwokerto, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Purwokerto, Jawa Tengah, yang pailit dilelang dengan penawaran harga limit sebesar Rp279.555.000.000.

Penawaran penjualan aset Mall Moro tersebut muncul setelah Tim Kurator PT Bamas Satria Perkasa (BSP), sebagai pemilik Mall Moro, mengeluarkan pengumuman lelang melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto pada Rabu (7/3/2024) melalui media massa.

Pengumuman lelang tersebut mencakup 13 bidang tanah dengan sertifikat hak guna bangunan, dan satu bangunan beserta instalasi eskalator dan lift yang ditawarkan.

Selain 13 bidang tanah dan bangunan, satu bidang tanah milik PT BSP seluas 238 m2 dengan harga Rp 2.024.000.000 di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, juga ikut dilelang.

Tim Kurator PT BSP, Aan Rohaeni, ketika dihubungi pada Kamis (8/3/2024), menjelaskan bahwa investor yang tertarik untuk ikut lelang dapat menghubungi Kantor KPKNL Purwokerto.

"Rencananya, lelang akan dilaksanakan pada Kamis (21/3/2024) di kantor KPKNL Purwokerto di Jalan Pahlawan," kata Aan Rohaeni. Peserta lelang juga diwajibkan untuk menyetorkan jaminan.

Moro Purwokerto, sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Kota Purwokerto, menghadapi kebangkrutan yang disebabkan oleh ketidaksepakatan di antara delapan pemegang saham Moro Purwokerto.

Moro Purwokerto, yang tempat perbelanjaan legendaris, sudah mulai mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 melanda.

"Sejak pasca Covid, terkena dampaknya dan terdapat tunggakan yang tidak dapat dibayar. Moro bukan hanya dimiliki oleh satu keluarga, tetapi memiliki delapan pemegang saham. Kemudian, tidak ada kesepakatan di antara kedelapan orang tersebut," jelas Aan.

Awalnya, pemegang saham berusaha bertahan, tetapi menghadapi hutang bank. Pada 17 Oktober 2023, mereka memutuskan untuk menghentikan operasional demi keberlangsungan para karyawan.

Setidaknya, terdapat 431 karyawan Moro yang terkena dampak. Sementara itu, tanggungan pembayaran kepada karyawan mencapai Rp12 miliar.

Setelah dinyatakan pailit, tanggung jawab atas aset dan hutang semua ditangani oleh kurator. 

Meskipun pihak bank memiliki hak untuk menjual sendiri selama dua bulan, mereka telah menyerahkan proses penjualan kepada kurator agar dapat segera terlaksana.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut