KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id- Kabar baik untuk Petugas Penunjang Kegiatan (P2K), Pegawai Honorer (THL), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan juga para Kepala Desa menjelang Idul Fitri tahun ini.
Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, setelah melaksanakan tarawih keliling di Masjid Baiturohim, Loji, Prembun, pada hari Senin (18/3/2024). Tarhim Ramadhan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PPK, Iin Windarti, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tahun ini kita akan kembali memberikan THR untuk P2K, THL (honorer), dan juga PPPK," ungkap Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan THR kepada Kepala Desa. Namun, mengenai besaran THR tersebut belum dapat dipastikan karena perlu dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait.
"Besarannya akan diumumkan lebih lanjut. Mungkin akan naik dari sebelumnya," jelas Bupati.
Pemberian THR kepada pegawai P2K, PPPK, dan Kepala Desa ini diakui sebagai hal baru yang dilakukan pada era pemerintahannya. Meskipun jumlahnya tidak besar, namun hal ini dianggapnya sebagai suatu yang patut disyukuri.
"Ini sudah kali kedua, Insya Allah akan dilakukan secara terus-menerus," ucapnya.
Selama shalat tarawih tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan rehab rumah dari BAZNAS Kabupaten Kebumen kepada dua penerima dengan total nilai Rp10 juta dan Rp12 juta.
Selain itu, juga diberikan bantuan paket sembako untuk para jamaah masjid dan bantuan musfhaf Al-Quran. Bupati juga memberikan satu paket umroh gratis untuk Takmir masjid setempat.
Editor : EldeJoyosemito