get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapor Sepakbola RU IV Cilacap Juara KPI Cup 2024 Setelah Tumbangkan Tuan Rumah Dumai

Basarnas Nyatakan 10 ABK Kilat Maju Jaya 7 Hilang di Samudera Hindia, Pencarian Ditutup

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:10 WIB
header img
Kapal nelayan Kiat Maju Jaya-7 hilang kontak di perairan Samudera Hindia. Foto: Basarnas Cilacap

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Tim SAR Gabungan nyatakan upaya pencarian terhadap 10 Anak Buah Kapal (ABK) Kilat Maju Jaya 7 hilang di Samudera Hindia. Kapal nelayan tersebut hilang kontak sejak tanggal 10 Maret akibat badai dan dilaporkan ke pihak Basarnas pada tanggal 13 Maret.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan jika hingga Kamis (20/3/2024) pukul 17.00 WIB pencarian hari ketujuh masih nihil dan kapal beserta 10 ABK dinyatakan hilang dilanjutkan pemantauan oleh Potensi SAR setempat.

"Upaya pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan sudah semaksimal mungkin sampai hari ketujuh baik diperairan maupun di tepian Pantai Cilacap hingga Purworejo. Tetapi kapal dan 10 ABK masih belum diketemukan dan dinyatakan hilang maka secara resmi Operasi SAR dinyatakan dintutup dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan kekesatuannya masing-masing," kata Adah dalam keterangannya.

Adah mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pencarian dengan membagi tiga SRU yang melakukan penyisiran mulai dari Pantai Teluk Penyu sampai dengan Pantai Menganti, lalu melakukan penyisiran di tepian Pantai Lembuhpurwo sampai dengan Pantai Jetis sejauh 25 KM dengan rescue trail dan di bantu drone thermal untuk melihat dari ketinggian. Penyisiran juga dilakukan dari USS Congot sejauh 10 KM sampai dengan Pantai Glagah Indah.

Selama pencarian Tim SAR Gabungan juga menginformasikan kepada para Nelayan, masyarakat dan Potensi SAR mengenai kecelakaan kapal tersebut.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut