get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres dan Dandim Turun Langsung Patroli Besar di Purbalingga, Ada Apa?

Antisipasi Balapan Liar, Tim Gabungan TNI-Polri Bawa Dua Motor RX

Minggu, 24 Maret 2024 | 07:36 WIB
header img
Personel gabungan TNI-Polri di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan patroli bersama untuk mencegah kemungkinan terjadinya balap liar. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id- Personel gabungan TNI-Polri di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan patroli bersama untuk mencegah kemungkinan terjadinya balap liar di jalan yang menghubungkan Desa Pekiringan - Bantarbenda.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan tidak adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Namun, selama patroli berlangsung, ditemukan dua sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas. Kedua sepeda motor tersebut kemudian diamankan oleh Polsek Karangmoncol.

"Setelah dilakukan patroli gabungan TNI-Polri di Karangmoncol, kami tidak menemukan adanya balap liar. Namun, terdapat dua sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di area tersebut," ungkap Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin.

Ia menjelaskan bahwa kedua sepeda motor yang diamankan tersebut adalah jenis Yamaha RX Special dan RX King. Keduanya menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan, serta tidak dilengkapi dengan plat nomor dan spion.

"Sepeda motor tersebut kemudian kami amankan di Polsek Karangmoncol. Kami tidak memberikan tilang, namun kami memberikan pembinaan kepada pemiliknya," tambahnya.

Menurut kapolsek, setelah sepeda motor diamankan, pemiliknya dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan dan mengganti knalpot sesuai standar. Mereka juga diwajibkan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

"Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli sinergis TNI-Polri untuk mencegah balap liar di Karangmoncol. Kami berharap area tersebut tidak akan lagi digunakan untuk kegiatan balap liar karena hal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat," tegasnya.
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut