PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Ipar adalah maut menjadi salah satu isue menarik dibicarakan netizen. Ipar adalah maut ini adalah penegasan berbahayanya mendekati sosok yang bukan mahram meskipun masih dalam satu ikatan keluarga besar.
Tapi apakah hanya ipar saja yang bukan masuk kategori bukan mahram? Nah banyak yang salah menduga karena masih dalam satu ikatan keluarga besar, maka batasan-batasan soal mahran atau bukan mahram menjadi terabaikan begitu saja.
Menyangkut saudara ipar hal ini berdasarkan hadits berikut:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Waspadalah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalah seseorang dari Anshor: “Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)? Rasulullah bersabda: “Al-Hamwu adalah merupakan kematian atau maut.”
Imam Baghowi berkata: “Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahrom bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksudkan adalah mertua padahal dia termasuk mahrom, lantas bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang bukan mahram?”.
Lanjutnya: “Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana engkau waspada dari kematian“.
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta