get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat Tanggalnya! Ada Skybridge Culture Night Festival di Stasiun Purwokerto

Ibu-ibu Bernyanyi dengan Suara Kencang di Kereta Api Penumpang Lain Terganggu 

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:08 WIB
header img
Video yang menampilkan rombongan ibu-ibu bernyanyi dengan suara keras di dalam kereta api KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang - Lempuyangan. Foto: Jatmiko

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Video yang menampilkan rombongan ibu-ibu bernyanyi dengan suara keras di dalam kereta api KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang - Lempuyangan. Diketahui, kereta itu berangkat pada 12 Juli 2024 kemarinsedang viral.  Peristiwa ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Berdasarkan unggahan akun Instagram infobdgbaratcimahi, terlihat rombongan ibu-ibu tersebut memenuhi lorong kereta api. Mereka bernyanyi dengan suara keras,  diduga mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Video tersebut memperlihatkan perekam video yang mendatangi salah satu keluarga perwira remaja yang baru dilantik.  Dalam keluarga tersebut, terdapat beberapa anggota yang berprofesi sebagai tentara dan polisi.

Perekam video tersebut kemudian menanyakan perasaan sang ayah usai anaknya resmi menjadi perwira.  Namun,  situasi menjadi ramai karena suara nyanyian dari para ibu-ibu tersebut.

Video viral ini menuai pro dan kontra dari netizen. Banyak netizen yang merasa terganggu dengan aksi nyanyi nyaring tersebut. Mereka berpendapat bahwa kereta api merupakan ruang publik yang seharusnya dijaga ketenangannya.

Sementara beberapa netizen berpendapat bahwa tidak ada larangan khusus untuk bernyanyi di dalam kereta api selama tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Sementara PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi video viral tersebut dengan menghimbau para penumpang untuk menjaga kenyamanan bersama.  KAI mengharapkan para penumpang untuk saling menghormati hak pengguna lainnya.

"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," ucap VP Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan resminya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut