get app
inews
Aa Text
Read Next : PGI Klarifikasi Soal Dukungan Bubarkan MUI, Minta Polisi Segera Selidiki 

Apapun Alasannya PGI Tegas Tetap Tolak Izin Kelola Tambang Meski Ditawari Pemerintah 

Senin, 29 Juli 2024 | 13:57 WIB
header img
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Henrek Lokra dengan tegas menolak izin kelola tambang jika ditawari pemerintah. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Henrek Lokra dengan tegas menolak izin kelola tambang jika ditawari pemerintah. Selain tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, PGI merasa hal tersebut jelaslah diluar mandat organisasi.

"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,"kata Henrek dalam keterangannya kepada MNC Portal, Senin (29/7/2024).

Selain itu, PGI juga mempertimbangkan bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. 

Serta ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri, kata Henrek kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.

"Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,"katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut