SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum adalah lokasi di mana kendaraan dapat mengisi bahan bakar minyak (BBM). Mengingat sifat BBM yang mudah terbakar, konsumen harus tetap waspada saat melakukan aktivitas di SPBU.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan pengalaman pengisian BBM di SPBU tetap aman.
Cara Tetap Aman Isi BBM di SPBU
1. Mematikan Mesin Mobil Saat di SPBU
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, penyebab mesin kendaraan dapat menimbulkan percikan api saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) adalah karena uap bensin yang terbentuk selama pengisian. Uap tersebut berpotensi menimbulkan api yang dapat menyala pada mesin kendaraan.
“Di seluruh SPBU, pengendara diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraannya saat melakukan pengisian untuk mencegah terjadinya kebakaran di SPBU,” kata Brasto dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
2. Tidak Melakukan Perbuatan yang Memicu Munculnya Api
Tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran antara lain adalah merokok. Bara rokok yang dihasilkan dari merokok dapat memicu api di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, penggunaan korek api untuk menyalakan rokok juga jelas berpotensi menimbulkan kebakaran di area SPBU.
3. Tidak Memodifikasi Tangki Bensin Pada Kendaraan
Modifikasi tangki bensin umumnya dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan bahan bakar minyak untuk memperoleh kuota BBM yang lebih besar, khususnya yang bersubsidi, yang kemudian dijual kembali. Para pelangsir ini menjual subsidi BBM tersebut dengan tujuan meraih keuntungan.
Brasto menyatakan bahwa modifikasi tangki bensin memiliki risiko yang signifikan, karena dapat memicu kebakaran dan jelas tidak memenuhi standar yang ditetapkan untuk kendaraan.
“Sudah banyak kasus kebakaran mobil di SPBU yang disebabkan oleh tangki bensin modifikasi. Pengendara kendaraan khususnya mobil harus sadar jika modifikasi tangki mobil memiliki resiko besar munculnya kebakaran terutama di SPBU saat melakukan pengisian BBM agar dihindari untuk memodifikasi tangki kendaraan dan isilah BBM sesuai dengan kapasitas kendaraan dan tangki BBM standar pabrikan,” jelasnya.
4. Menggunakan Rangkaian Listrik Kendaraan Sesuai Standar
Rangkaian listrik yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan kebakaran pada kendaraan, terutama pada saat pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kejadian ini dapat disebabkan oleh sistem kelistrikan kendaraan yang tidak dirangkai dengan benar dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
5. Penggunaan Handphone Hanya Untuk Melakukan Transaksi Sebelum/Sesudah Pengisian BBM
Penggunaan handphone (telepon genggam) atau smartphone (telepon pintar) diizinkan hanya untuk tujuan melakukan transaksi pembayaran pengisian BBM non tunai melalui aplikasi MyPertamina, serta untuk menunjukkan QR code Pertalite dan Biosolar di dalam kendaraan atau pada jarak aman 1,5 meter dari pulau pompa pengisian BBM. Transaksi hanya diperbolehkan dilakukan sebelum atau setelah proses pengisian BBM.
Selain itu, pengendara yang sedang mengisi bahan bakar minyak dilarang menggunakan telepon seluler, termasuk untuk melakukan panggilan, karena komponen dalam telepon seluler mengandung gelombang dan baterai yang berpotensi memicu timbulnya api.
6. Tidak Menggunakan Kamera dengan Flash
Lalu saat berada di wilayah pulau pompa SPBU, dilarang untuk mengaktifkan flash pada kamera. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa perangkat elektronik tersebut dapat menghasilkan percikan listrik saat flash menyala, yang berpotensi menjadi sumber panas. Ketika panas tersebut berinteraksi dengan uap bahan bakar minyak, dapat memicu terjadinya ledakan.
Itulah cara tetap aman isi BBM di SPBU dengan mengenal sejumlah sifat BBM yang mudah terbakar ketika konsumen melakukan aktivitas di SPBU. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor : Arbi Anugrah