get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen Siapkan 3.865 Sambungan Rumah Gratis

Bupati Kebumen Sebut Gaji Perangkat Desa Seharusnya Minim Rp3,5 Juta

Minggu, 22 September 2024 | 14:05 WIB
header img
Menurut Bupati Kebumen, idealnya gaji tersebut harus berada di angka Rp3,5 juta atau lebih. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan di Hotel Mexolie, Sabtu (21/9/2024)

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa. Menurutnya, pembangunan yang ia usung harus dimulai dari bawah ke atas, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, ia berharap adanya kekompakan dalam upaya membangun Kabupaten Kebumen secara bersama-sama.

"Rakorda ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, karena anggota PPDI adalah penggerak utama yang menentukan maju atau tidaknya sebuah desa," ungkap Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara PPDI dan Pemerintah Daerah, agar ketika muncul permasalahan, solusinya dapat dicari bersama. "Saya berharap tidak ada keluhan yang disimpan di belakang. Jika ada masalah, sampaikan saja agar kita bisa mencarikan solusinya bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan anggota PPDI. Ia mengapresiasi bahwa di era kepemimpinannya, tunjangan untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Carik) telah dinaikkan.

"Harapan saya, ke depannya semua anggota PPDI juga harus mendapatkan tunjangan. Apakah itu mungkin? Saya yakin bisa. Saat ini memang baru Kades dan Carik yang mendapatkannya, tetapi ke depan kita akan berusaha agar ini bisa terealisasi secara menyeluruh, meskipun harus dilakukan bertahap," tuturnya.

Selain itu, Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah memberikan gaji ke-13 kepada Kepala Desa dan Carik, serta insentif tambahan bagi desa-desa yang tidak memiliki tanah bengkok sebagai kompensasinya. "Langkah ini sudah kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota PPDI," tambahnya.

Saat ini, Bupati menyoroti gaji tetap anggota PPDI yang berada di kisaran Rp2 juta. Menurutnya, idealnya gaji tersebut harus berada di angka Rp3,5 juta atau lebih. Ia berharap hal ini dapat segera terwujud di masa mendatang.

"Gaji anggota PPDI seharusnya berada di kisaran Rp3,5 juta, sedangkan untuk Carik bisa lebih tinggi lagi," jelas Bupati.

Menjelang Pilkada 2024, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat desa untuk menjaga solidaritas dan netralitas. Ia meminta PPDI agar menjaga kondusivitas di masyarakat dengan tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif.

Di akhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama 3,5 tahun masa kepemimpinannya bersama Ristawati masih terdapat kekurangan. Ia berharap Kabupaten Kebumen dapat terus maju dan berkembang di masa yang akan datang.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut