PURWOKERTO, iNews.id - Anggota DPR bersama DPRD Banyumas dari Fraksi PKS mengadakan public hearing dengan Paguyuban Penjaga Sekolah Dasar Kabupaten Banyumas.
Anggota DPR yang datang adalah Abdullah Fikri Faqih, dari Komisi X DPR RI dari PKS. Juga hadir pula 4 anggota dewan dari Fraksi PKS DPRD Banyumas, Setya Arinugroho, Atik Luthfiyah, Joko Pramono, dan Dedi Supriyanto. Kegiatan itu telah terselenggara di sela-sela Rakerwil PKS Jawa Tengah 2022, di Hotel Aston Purwokerto pekan lalu.
Hadir pada kesempatan ini 7 orang perwakilan dari keseluruhan anggota paguyuban berjumlah 503 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas.
Penjaga sekolah memiliki kedudukan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kebersihan dan kenyamanan bagi guru mengajar di sekolah merupakan hasil kerja para penjaga sekolah, bahkan kadang kerja penjaga sekolah melebihi tupoksi yang seharusnya (all around).
Sementara penghargaan atas kerja-kerja mereka masih jauh dari standar. Adanya pemberitaan bahwa akan dihapusnya program P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi pegawai honorer membuat para tenaga kependidikan termasuk penjaga sekolah merasa semakin kawatir akan nasib mereka yang telah puluhan tahun mengabdi.
“Kami sangat berharap PKS menyuarakan dan mengawal kami, supaya bisa mendukung dan mendorong penjaga sekolah bisa masuk sebagai P3K, karena bagaimanapun kita juga bersama sama berjuang mencerdaskan bangsa, meskipun di barisan paling bawah,” kata Sutrisno Ketua Paguyuban Penjaga Sekolah Kabupaten Banyumas.
Pada kesempatan itu, Abdullah Fikri menyampaikan bahwa PKS sudah lama turut memperjuangkan kesempatan yang sama bagi para tenaga kependidikan termasuk di dalamnya penjaga sekolah.
Perlu diupayakan adanya numenklatur yang mengatur hak perolehan kesejahteraan bagi tenaga kependidikan. Tahun 2021, kementrian pendidikan dalam hal ini Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) telah berkomitmen untuk memperhatikan tenaga kependidikan dengan melakukan pendataan tenaga kependidikan. Rencananya di tahun 2022 ini akan membuka formasi P3K bagi tenaga kependidikan.
“Maka, kita akan kembali bersama mengingatkan hal tersebut, sebagai upaya membantu para tenaga kependidikan memperoleh haknya, harapannya penjaga sekolah juga tidak lupa untuk dimasukkan dalam formasi tersebut,”jelas Fikri.
Lebih lanjut para penjaga sekolah sangat berharap jika kemudian ada penetapan pengangkatan P3K bagi para penjaga sekolah, seleksi masuk (passing grade) hendaknya tidak disamakan dengan lulusan S1 dan tidak ada pembatasan usia, karena kenyataan di lapangan ada banyak usia para penjaga sekolah sudah tidak muda lagi, tersebab pengabdian mereka yang cukup lama dan pendidikan sekolah yang rerata sampai jenjang SMA dan SMP atau bahkan lulusan SD.
Usulan ini akan dibawa ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang merupakan kerja 5 struktur pemerintahan yakni Kemendikbud, PANRB, Kementrian Keuangan, BKN dan Bappenas.
Setidaknya ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menguatkan adanya numenklatur penyelenggaraan penerimaan P3K bagi tenaga kependidikan termasuk penjaga sekolaH.
Fraksi PKS Banyumas yang hadir bersama dalam forum tersebut, melalui Anggota Komisi I DPRD PKS Kabupaten Banyumas Dedi Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya mendorong dan mengusulkan agar dalam proses penerimaan P3K maupun CPNS di Banyumas diberikan porsi untuk mengakomodir tenaga-tenagaa honorer. SEbab tenaga honorer telah menjadi sebuah kebutuhan, termasuk salah satunya adalah para penjaga sekolah yang selama ini mereka menjaga aset-aset negara di sekolah-sekolah.”
Atik Luthfiyah, anggota Komisi IV DPRD PKS Banyumas juga ikut mendorong usulan-usulan tersebut. “Kami akan ikut nyengkuyung dengan memberikan usulan-usulan di Kabupaten Banyumas agar tenaga kependidikan semakin mendapat perhatian secara kesejahteraan termasuk bagi penjaga sekolah. Minimal mendekati UMK karena mereka adalah tulang punggung keluarga, dan punya peran besar bagi penjagaan kebersihan dan keamanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito