PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Untuk mengakomodir masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya saat pelaksanaan Pilkada serentak, PT KAI Daop 5 Purwokerto memberikan program diskon kepada masyarakat pengguna transportasi Kereta Api. Dalam program diskon tersebut, PT KAI Daop 5 Purwokerto memberikan potongan diskon sebesar 10 persen untuk Kereta Api komersial antar kota.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih mengatakan jika program diskon ini hanya berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan melalui aplikasi Access by KAI pada periode 15-25 November 2024 untuk keberangkatan tanggal 26-28 November 2024.
“Program diskon ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya di kampung halaman pada libur Pilkada 27 November 2024 nanti,” kata Feni dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Berikut syarat dan ketentuan program potongan harga 10 persen:
1. Periode Pembelian: Diskon hanya berlaku untuk pembelian tiket di Access by KAI pada tanggal 15-25 November 2024.
2. Periode Keberangkatan: Tarif diskon ini berlaku untuk keberangkatan yang dilakukan pada tanggal 26-28 November 2024.
3. Jenis Kereta yang Dikenakan Diskon: Potongan harga ini hanya berlaku untuk kereta api komersial antar kota.
4. Tarif diskon tidak berlaku untuk kereta compartement, luxury, priority, imperial, panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya.
5. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau diskon lainnya.
6. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Diskon ini berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.
“Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan menggunakan kereta api yang nyaman dan aman, terutama selama periode Pilkada 2024 dan libur bersama keluarga,” ungkap Feni.
Feni berharap masyarakat dapat memanfaatkan penawaran menarik ini dengan adanya potongan harga sebesar 10 persen, sehingga masyarakat dapat berlibur dan memberikan hak suaranya.
Editor : Arbi Anugrah