get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Sosialisasikan Aplikasi JMO di Purbalingga

Ada Dua Koper Hitam yang Diangkut KPK dari PT SW di Purbalingga, Isinya Apa?

Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:56 WIB
header img
KPK saat melakukan penggeledahan di PT SW di Purbalingga. (Foto: Elde Joyosemito)

PURBALINGGA, iNews.id – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT SW di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga berakhir sekitar jam 17.00 WIB. Itu berarti selama sekitar 7 jam, tim KPK melakukan tugasnya di PT SW.

Dengan waktu yang hampir bersamaan, KPK juga melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga.

Apa hasilnya? Penggeledahan yang dilakukan di Kantor SW selama 7 jam tersebut, tim KPK membawa dua koper warna hitam. Tim bergegas membawa dua koper tersebut masuk ke dalam mobil.

Tidak diketahui pasti, apa sesungguhnya isi dari koper tersebut. Hanya saja, berdasarkan pemantauan iNews Purwokerto, tim KPK memeriksa berkas-berkas di kantor setempat. Hal itu terlihat dari kaca kantor, di mana para petugas KPK melakukan pemeriksaan berkas.

Ada kemungkinan di dalam koper tersebut berisi dokumen dan berkas. Penggeledahan di kedua lokasi terkait dengan pengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi di Banjarnegara.

Para petugas yang melakukan penggeledahan di Kantor PT SW membawa empat mobil. Mereka kemudian bergegas keluar dari Kantor PT SW setelah memasukkan dua koper hitam. Selama dalam penggeledahan, pintu gerbang kantor ditutup.

Para polisi bersenjata laras panjang melakukan penjagaan. Di PT SW, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov bersama sejumlah aparat kepolisian Polres Purbalingga ikut serta dalam penggeledahan. Kasat Reskrim membenarkan kalau ada KPK di dalam Kantor PT SW.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi di Kabupaten Purbalingga dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 serta penerimaan gratifikasi.

"Hari tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga," katanya dalam keterangan tertulis.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut