SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Senin (02/12/2024), di Hotel Quest Semarang. Hadir dalam acara tersebut, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Bupati/Walikota se-Jawa Tengah.
Dalam piagam tersebut, Pemkab Purworejo masuk dalam kategori zona hijau dengan nilai 97,35 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dari nilai itu, Purworejo menduduki peringkat ke 14 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat 26 tingkat Nasional.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, Jawa Tengah telah mendominasi penilaian nasional. Hal itu menurutnya karena kolaborasi dan kinerja yang sangat baik oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah.
"Tahun 2024 ini, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah lulus mendapatkan nilai A dan itu hanya di Jawa Tengah. Hasil ini memang betul-betul kinerja seluruh pejabat publik di Jateng. Harapannya ke depan Jawa Tengah semakin baik dan semakin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Farida.
Diketahui, sebelumnya pada tahun 2023 Purworejo juga masuk kategori zona hijau dengan nilai 94,41 dan meraih peringkat 11 tingkat Provinsi Jawa Tengah serta peringkat 38 tingkat Nasional. Ini menggambarkan penurunan peringkat di tingkat Jawa Tengah namun naik peringkat di tingkat nasional. Kenaikan nilai juga menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan.
"Saya sangat senang Kabupaten Purworejo meraih penghargaan ini. Meskipun terjadi penurunan peringkat dari tahun sebelumnya, namun nilainya naik cukup tinggi. Hal ini menunjukan kualitas pelayanan publik kita meningkat," tutur Yuli Hastuti.
Menurutnya, diraihnya penghargaan ini merupakan berkat kerjasama dan sinergi yang baik dari stakeholder terkait. Dirinya berharap, penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Ini merupakan hal yang positif, namun saya minta kita tidak cepat berpuas diri. Jadikan ini motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani dan terus berupaya menyejahterakan masyarakat," imbuh Yuli.
Sementara itu, Dwita Puspitasari Novebriarti selaku Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo menerangkan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan tahun terakhir penyelenggaraannya dan digantikan dengan opini pelayanan publik.
"Ke depan akan menggunakan opini pelayanan publik. Tadi sudah dilakukan pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik (Focal Point). Ini sebagai upaya nyata optimalisasi pengelolaan pengaduan. Jadi bagaimana kecepatan kita dalam menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman. Purworejo siap untuk melaksanakannya," terang Dwita.
Secara khusus, Dwita berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah menjadi locus penilaian. Sehingga Pemkab Purworejo kembali meraih penghargaan ini dengan nilai yang lebih baik. Dirinya berharap, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat semakin prima di semua aspek.
Editor : Arbi Anugrah