Sudah Clear! Lapangan Akrab Desa Rempoah Bisa Digunakan untuk Salat Idul Fitri

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Setelah sebelumnya menolak permohonan penggunaan Lapangan Akrab untuk Salat Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, kini mengubah keputusan tersebut.
Dalam surat resmi bernomor 003/026/III/2025 yang diterbitkan pada Jumat (29/3/2025), Kepala Desa Rempoah, Sugeng Pujiharto, menyatakan bahwa pencabutan penolakan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Baturraden, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan setempat.
Dengan pencabutan ini, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Baturraden kini diizinkan menggelar Salat Idul Fitri di Lapangan Akrab pada Senin, 31 Maret 2025.
Pemerintah Desa Rempoah juga mengeluarkan surat izin resmi bernomor 300/027/III/2025 yang diberikan kepada Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim, S.Si.
Izin tersebut mengatur bahwa kegiatan harus berlangsung dengan tertib, menjaga keamanan, serta tidak mengganggu lalu lintas dan lingkungan sekitar.
Perubahan keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Forkompincam Baturraden, Pemerintah Desa Rempoah, serta perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Baturraden dan Ranting NU Rempoah.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan Salat Id oleh Muhammadiyah tidak akan mengganggu ketertiban masyarakat.
Pemerintah desa berharap agar ibadah ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
Berdasarkan surat izin yang telah diterbitkan, pelaksanaan Salat Id di Lapangan Akrab diperkirakan akan dihadiri sekitar 250 jamaah.
Arif El Hakim akan bertindak sebagai imam, sedangkan khutbah akan disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. KH. Totok Agung, Ph.D., Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Keputusan pemerintah desa ini menunjukkan bahwa komunikasi dan musyawarah dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.
Muhammadiyah, yang sejak tahun 1912 telah menjalankan tradisi Salat Id di ruang terbuka, kini dapat kembali melaksanakan ibadah sesuai sunnah Rasulullah SAW tanpa kendala administratif.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjaga harmoni dan kedamaian dalam menyambut Idul Fitri 1446 H.
Editor : EldeJoyosemito