get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Banyumas dan PWI Gelar Bakti Sosial, Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Takjil Gratis

Nilai Pancasila Dinilai Mulai Ditinggalkan, Didorong Kajian Ulang UUD 1945

Sabtu, 19 April 2025 | 20:42 WIB
header img
Sebuah diskusi kebangsaan bertema Kaji Ulang UUD 1945 digelar di Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (19/4/2025). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Sebuah diskusi kebangsaan bertema Kaji Ulang UUD 1945 digelar di Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (19/4/2025). Diskusi ini menghadirkan tokoh-tokoh nasional dari kalangan militer dan akademisi, serta menyedot perhatian masyarakat dari berbagai elemen.

Tokoh yang menjadi pembicara adalah Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri, bersama akademisi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Dr. Barid Hardiyanto dan akademisi Unsoed Purwokerto Lutfi Machasin, PhD.

Isu sentral yang mencuat adalah perlunya mengkaji kembali konstitusi negara, terutama menyikapi semakin melemahnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam paparannya, Bambang Darmono menilai bahwa UUD 1945 hasil amandemen telah menjauhkan bangsa dari spirit asli pendirian republik. Ia menyebut, pasca 25 tahun reformasi, semangat Pancasila justru tersingkir dari fondasi konstitusi, tergantikan oleh pengaruh liberalisme dan kapitalisme yang kian kuat.

“Kondisi ini sangat mendesak. Kita sedang berbangsa tanpa lagi dilandasi oleh Pancasila. Padahal itu fondasi utama kita,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, temuan ini bukan asumsi belaka, melainkan hasil kajian selama dua tahun terakhir yang melibatkan 60 kampus dan para purnawirawan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa gagasan kaji ulang UUD tidak menyentuh Pembukaan UUD 1945 yang menjadi konsensus nasional.

“Yang kami lakukan bukan konsolidasi politik, tapi penyampaian gagasan. Ada alternatif pemikiran yang perlu dipertimbangkan publik,” katanya.

Sementara itu, Dr. Barid Hardiyanto memberikan pandangan lebih kritis terhadap naskah akademik yang menjadi dasar kajian ulang UUD tersebut. 

Ia mengapresiasi semangat reflektif yang muncul dalam diskusi, namun menyoroti beberapa poin yang berpotensi mengulang praktik masa lalu, seperti keterlibatan prajurit dalam lembaga perwakilan sebagai utusan golongan.

“Dalam konteks demokrasi, keterlibatan militer dalam politik sebaiknya dihindari. Ini menjadi titik krusial yang harus dipikirkan secara matang,” tegas Barid.

Ia juga menyinggung semangat stabilitas dan penekanan pada pendidikan formal dalam naskah tersebut yang dinilainya menyerupai pendekatan era Orde Baru. “Semangatnya baik, tapi ada jejak-jejak pendekatan lama yang perlu dikritisi,” tambahnya.

Sedangkan Luthfi mengapresiasi inisiatif kaji ulang, namun mengingatkan bahwa beberapa isu, termasuk kemungkinan keterlibatan militer dalam politik, masih perlu pembahasan mendalam.

“Substansi gagasannya bisa dibicarakan lebih lanjut, tapi soal pelibatan prajurit, ini menjadi perhatian karena bisa menimbulkan sensitivitas, terutama dari kalangan aktivis,” ujar Luthfi.

Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif. Tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan hadir menyampaikan pandangan dan bertanya langsung kepada narasumber. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut