Prof Norman: Jauhi Tindakan Anarkis Saat Unjuk Rasa

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Mahasiswa diimbau tidak melakukan tindakan anarkis saat mengadakan unjuk rasa. Sudah seharusnya mahasiswa sebagai intelektual mengedepankan cara-cara diskusi dan unjuk rasa yang tidak destruktif.
Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), yang membidangi Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Norman Arie Prayogo mengaku prihatin dengan peristiwa terjadinya unjuk rasa yang berujung kekerasan dan tindakan anarkis.
"Kami meminta kepada adik-adik mahasiswa untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademis seperti empati, rasa hormat, dan tidak terpancing provokasi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya pada Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, demonstrasi atau unjuk rasa sah dalam demokrasi. "Tapi kami selalu ingatkan kepada adik-adik mahasiswa agar menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan tidak merugikan siapa pun,” kata Prof Norman.
Dia sangat menyayangkan jika dalam aksi demonstrasi terjadi tindak kekerasan. Karena sebagai bagian dari civitas akademika, mahasiswa seharusnya mengedepankan diskusi dalam menyampaikan aspirasi maupun menyelesaikan persoalan.
"Kami mendorong mahasiswa untuk tetap menyampaikan pendapat secara terbuka, tetapi dalam koridor yang baik dan jauh dari tindakan destruktif atau anarki," kata dia.
Ia meminta kepada mahasiswa untuk memastikan aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan tetap berjalan kondusif. “Kami sangat mendukung demonstrasi yang tidak destruktif, bisa juga dengan audiensi atau penyampaian aspirasi yang tertib,” ungkapnya.
Prof Norman mengingatkan, keselamatan mahasiswa menjadi prioritas utama dalam setiap aksi yang dilakukan.
“Adik-adik mahasiswa ini adalah tanggung jawab kami di kampus. Mereka dititipkan orang tua untuk belajar, sehingga kami selalu menekankan agar mereka tetap mematuhi aturan dan menjaga keselamatan saat berunjuk rasa,” katanya.
Terkait adanya insiden kericuhan dan dugaan penyusupan dalam aksi di Semarang baru-baru ini, Prof. Norman menilai hukum harus tetap ditegakkan secara adil.
"Kita hidup di negara hukum, jadi siapa pun yang melanggar, apalagi memprovokasi hingga berbuat anarki, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito