KAI Daop 5 Purwokerto Terima 58 Sertipikat Tanah dari BPN Cilacap dan Kebumen

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto resmi memperoleh 58 sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen. Penyerahan dokumen legalitas ini berlangsung di Hotel The Java Heritage, Purwokerto, pada Rabu (21/5/2025).
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala BPN Cilacap, Karsono, dan Kepala BPN Kebumen, Mokhamad Imron, kepada Vice President Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum atas pengelolaan aset negara yang dikuasai oleh PT KAI.
Secara rinci, sertipikat tersebut mencakup 39 bidang tanah di Kabupaten Kebumen dengan total luas 188.061 meter persegi, serta 19 bidang tanah di Kabupaten Cilacap seluas 256.378 meter persegi. Total keseluruhan lahan yang telah disertipikasi mencapai 444.439 meter persegi.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mengamankan aset negara.
“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Krisbiyantoro.
Ia juga menambahkan, kolaborasi antara KAI dan BPN menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan.
“Dengan adanya sertipikat resmi dari BPN, potensi konflik kepemilikan dapat diminimalisir, dan KAI dapat lebih leluasa mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang transportasi perkeretaapian,” jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah