Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Juni 2025: Siapa Saja yang Berhak dan Sampai Kapan?

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah kembali meluncurkan program keringanan tarif listrik guna mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025.
Melalui insentif ini, pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA akan menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang tengah disiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Total penerima manfaat ditaksir mencapai 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kebijakan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penyelesaian regulasi di masing-masing kementerian.
“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden. Sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” jelas Airlangga Hartarto dikutip dari iNews.id, Jumat (23/5/2025) kemarin.
Program ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya maksimal 1.300 VA, yang mencakup pengguna daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Pelanggan di atas 1.300 VA, termasuk pelanggan bisnis dan industri, tidak termasuk dalam skema ini.
Kabar baiknya, pelanggan yang memenuhi kriteria tidak perlu mendaftar atau melakukan proses tambahan. Diskon akan otomatis diterapkan oleh PLN, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
- Pascabayar: Potongan langsung terlihat dalam tagihan listrik bulanan pelanggan pada bulan Juni dan Juli 2025.
- Prabayar: Harga token yang dibeli melalui PLN Mobile atau saluran resmi lainnya sudah otomatis mendapatkan potongan 50%.
- Pelanggan harus memastikan tidak ada tunggakan tagihan sebelumnya agar bisa menerima diskon.
- Diskon hanya berlaku untuk kategori rumah tangga, tidak termasuk sektor bisnis atau industri.
- Transaksi pembelian token prabayar harus dilakukan melalui kanal resmi PLN seperti aplikasi PLN Mobile.
Diskon 50 persen ini hanya berlaku selama dua bulan, dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Setelah periode tersebut, tarif listrik akan kembali ke harga normal sesuai regulasi PLN.
Program diskon listrik 50% ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rumah tangga berdaya listrik rendah. Bagi pelanggan yang memenuhi syarat, manfaatkan momen ini untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Editor : Arbi Anugrah