get app
inews
Aa Text
Read Next : UIN Saizu Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Pertemuan Strategis dengan ICC Iran

Biaya Layanan Kesehatan Makin Tinggi, Ibu Muda Daftarkan Anak dalam Program JKN

Selasa, 01 Juli 2025 | 10:10 WIB
header img
Layanan JKN di Kantor BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kesehatan bayi baru lahir memerlukan perhatian ekstra karena sistem kekebalan tubuh mereka belum berkembang secara optimal. Menyadari pentingnya perlindungan sejak awal kehidupan, Resti Puji Felintina (22), seorang ibu muda dari Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, langsung mendaftarkan bayinya ke dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak lama setelah dilahirkan.

"Sejak kelahiran, dokter sudah menyarankan agar bayi saya segera masuk JKN. Saya tidak ingin mengambil risiko. Pengalaman keluarga saya sebelumnya, adik saya sempat sakit tapi JKN-nya tidak aktif, jadi kami kesulitan saat berobat. Biaya rumah sakit kalau harus rawat inap kan besar,” ujar Resti.

Resti mengaku sempat tidak aktif sebagai peserta JKN setelah berhenti bekerja di awal 2024. Namun, kenyataan pahit ia alami saat mengalami pendarahan di usia kehamilan yang masih sangat muda, yakni satu bulan. Saat itu, biaya pengobatan menjadi beban yang cukup berat karena tidak lagi ditanggung program JKN.

Peristiwa tersebut menjadi titik balik bagi Resti. Ia mulai rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif. Langkah itu terbukti bermanfaat saat ia harus menjalani operasi caesar dalam proses persalinan.

"Menjelang persalinan, ternyata janin terlilit tali pusar. Usia kehamilan sudah cukup dan berat bayi ideal. Kalau menunggu kontraksi alami, dikhawatirkan bayi malah semakin sulit dilahirkan. Saya tidak menyangka akan menjalani operasi caesar, tapi saya hanya ingin yang terbaik untuk anak saya,” katanya mengenang momen haru tersebut.

Kebahagiaan menyambut kelahiran buah hati seringkali disertai kecemasan soal biaya persalinan. Namun, Resti merasa terbantu dengan kehadiran Program JKN yang menanggung penuh biaya operasi caesarnya. Ia menyebut layanan yang diberikan sangat baik, mulai dari proses cepat, tenaga medis yang ramah, hingga pemulihan pascaoperasi yang tidak memakan waktu lama.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, mengingatkan bahwa bayi yang baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta JKN paling lambat 28 hari setelah kelahiran, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018. Selain itu, pembaruan data seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK juga harus dilakukan maksimal tiga bulan setelah bayi lahir.

“Memiliki dasar kesehatan yang kuat sejak dini adalah kebutuhan penting. JKN hadir sebagai upaya negara menjamin setiap bayi di Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik sejak hari pertama,” jelas Niken.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Program JKN, terutama bagi orang tua yang baru memiliki anak. Menurutnya, JKN bukan sekadar meringankan beban biaya pengobatan, tetapi juga merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk kualitas hidup yang lebih baik.

Program JKN yang dijalankan BPJS Kesehatan telah menjadi solusi utama bagi jutaan keluarga di Indonesia. Dengan sistem yang mudah diakses dan layanan yang merata, JKN menjadi harapan bagi masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan setara.
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut