get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendikdasmen Luncurkan Program PKK dan PKW untuk Anak Putus Sekolah SMK

101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:04 WIB
header img
101.581 Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025. Foto: Dok Kemendikdasmen

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), resmi mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025.

Seleksi administrasi ini berlangsung secara daring dari 27 Mei hingga 17 Juni 2025, dan berhasil menjaring 101.581 guru yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahap selanjutnya dalam program sertifikasi pendidik tersebut.

Para guru yang lolos seleksi dapat mengecek hasilnya secara resmi melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id dengan login menggunakan akun masing-masing di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat proses sertifikasi demi meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia. Ia mengungkapkan, jumlah guru yang belum tersertifikasi mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.

“Pada tahun 2023 tercatat sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi. Hingga pertengahan 2025, jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 1 juta guru,” ujar Nunuk dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Nunuk menegaskan, pencapaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan kompetensi guru.

“Hal tersebut merupakan pencapaian yang signifikan dan menunjukkan komitmen pemerintah yang sangat besar untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru,” jelasnya.

Langkah percepatan sertifikasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 8 menyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dan rohani.

“Kompetensi tersebut mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui PPG,” terang Dirjen Nunuk.

Kesempatan untuk mengikuti PPG Tahun 2025 masih terbuka lebar. Pemerintah membuka gelombang pendaftaran seleksi administrasi hingga 12 Agustus 2025. Program ini terbuka bagi guru dari sekolah negeri maupun swasta yang memenuhi syarat.

“Kami mengajak seluruh guru yang memenuhi syarat tanpa terkecuali, untuk segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini,” seru Dirjen Nunuk.

Untuk mengikuti seleksi administrasi PPG, guru wajib pemutakhiran data melalui sistem Dapodik, melakukan verifikasi dan validasi ijazah S1/D-IV di laman Info GTK, memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan kualifikasi akademik atau bidang tugas/mata pelajaran yang diampu.

Semua tahapan seleksi ini disesuaikan dengan peraturan resmi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

PPG bagi Guru Tertentu diselenggarakan secara bertahap, dengan pola pembelajaran yang dilakukan mandiri namun terstruktur melalui platform Ruang Guru Tenaga Kependidikan (RGTK).

“Oleh karena itu optimalkan seluruh waktu yang telah ditentukan guna kesuksesan Bapak/Ibu Guru dalam mengikuti proses seleksi administrasi hingga tuntas menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru,” tegas Nunuk.

Dirjen GTKPG berharap program ini dapat menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan guru-guru profesional yang siap menjawab tantangan zaman.

“Melalui Program PPG bagi Guru Tertentu, Kami berharap dapat terus mendorong percepatan sertifikasi pendidik sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas dan pendidikan bermutu bagi semua,” tutupnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut