Aset Daerah Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Tata kelola dan manajemen aset milik pemerintah daerah harus benar-benar diperhatikan.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho menyoroti pentingnya tata kelola dan manajemen aset milik pemerintah daerah menyusul polemik pengelolaan Plaza Klaten. Ia menilai polemik tersebut mencerminkan lemahnya sistem manajemen aset di sejumlah wilayah.
Menurut Setya, peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam mengelola aset publik. Ia menekankan bahwa masih banyak aset daerah yang belum tercatat dengan baik, kurang dimanfaatkan secara optimal, bahkan berisiko merugikan keuangan negara jika tidak diawasi secara ketat.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan bebas dari potensi penyalahgunaan. Kasus Plaza Klaten jadi pengingat serius bahwa perbaikan sistem sangat mendesak,” kata Setya.
Ia menegaskan perlunya pendataan ulang seluruh aset daerah, pelaksanaan audit menyeluruh, serta evaluasi sistem pengelolaan yang diterapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, transparansi tidak hanya berhenti pada keterbukaan data, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong integrasi data aset ke dalam sistem digital terpusat guna memudahkan pengawasan publik dan legislatif. Langkah ini diyakininya dapat memperkuat kontrol serta mencegah potensi penyalahgunaan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami di DPRD siap mendorong perubahan regulasi apabila dibutuhkan. Tidak boleh ada aset publik yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa aset daerah bukan sekadar properti atau bangunan, melainkan amanah publik yang harus dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, manajemen aset yang baik tak hanya menjaga nilai ekonomi aset, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan daerah.
“Jika dikelola dengan benar, aset bisa menjadi penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat sektor layanan publik,” ujarnya.
Setya mengajak seluruh kepala daerah, OPD teknis, hingga lembaga pengelola keuangan daerah untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan aset secara menyeluruh. Ia berharap kejadian serupa Plaza Klaten tidak terulang di daerah lain di Jawa Tengah.
Editor : EldeJoyosemito