get app
inews
Aa Text
Read Next : Deddy Corbuzier Bantah Jadi Cepu Gegara Dea OnlyFans Ditangkap Terkait Konten Pornografi

Dea OnlyFans Kembali Hadapi Penyidik Hari Ini 

Senin, 04 April 2022 | 08:09 WIB
header img
Tersangka kasus pornografi Dea Onlyfans. (Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali memeriksa Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans pada Senin (4/4/2022). Agenda pemeriksaan terkait dengan kasus pembuatan dan penyebaran video porno.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari keterangan pacarnya yakni  Dicky Reno Zulpratomo (23).

"Iya diperiksa lagi besok dipanggil. Dia kan besok wajib lapor nah sekaligus pemeriksaan lanjutan jam 10 Dea hari Senin besok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta Pusat Minggu (3/4/2022). 

Dia mengatakan,rencana pemeriksaan pada Dea dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh pacarnya saat diperiksa pada Jumat (1/4/2022). 

Sebab, saat diperiksa Dicky Reno Zulpratomo mengaku tidak mengetahui jika Dea menyebarkan video asusila tersebut ke internet.   

"Kemarin yang terperiksa pacarnya itu kan. Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah ter upload itu tapi dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tau kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos apalagi ada konten berbayar itu pengakuan," katanya.  

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan alasan pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo belum ditetapkan sebagai tersangka. Itu terkait kasus video asusila setelah diperiksa saksi pemeran pria di video pornografi yang dibuat oleh Dea.  

Auliansyah mengatakan setelah diperiksa, pihaknya belum menetapkan Dicky sebagai tersangka. Dia mengatakan Dicky mengaku tidak mengetahui dan menyebarkan video asusila tersebut. 

"Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi waktu Dea menyebarkan itu dia tidak tahu," kata Auliansyah pada wartawan, Jumat (1/4/2022) lalu.  

Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Maka dari itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana.  

"Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja,”jelasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut