Begini Layanan Jaminan Kesehatan di Purwokerto Saat Masa Libur Lebaran
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
BPJS Kesehatan menyiapkan berbagai kemudahan layanan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, mengatakan akses layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia, terlebih pada momentum mudik yang menjadi tradisi tahunan.
Menurutnya, peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi secara daring tanpa harus datang ke kantor. Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
“Masyarakat bisa melakukan berbagai layanan administrasi secara mandiri, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Niken di Purwokerto, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, bagi peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan daring, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto tetap membuka layanan tatap muka pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Pelayanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.
Niken menegaskan, pihaknya memastikan layanan JKN tetap mudah diakses selama periode mudik Lebaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan.
“Hal ini penting agar peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, atau peserta berada di luar kota, maka pelayanan kesehatan masih dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ketentuannya, peserta dapat melakukan kunjungan maksimal tiga kali dalam satu bulan di FKTP pengganti yang sedang beroperasi.
Untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat, peserta dapat memanfaatkan fitur informasi lokasi faskes yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tetap memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah meski sedang berada di perjalanan mudik.
Editor : EldeJoyosemito