Ada Penukaran Uang di Stasiun Purwokerto, Begini Syarat dan Caranya
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, masyarakat yang hendak mudik menggunakan kereta api kini bisa menukarkan uang pecahan baru langsung di stasiun.
Layanan penukaran uang tersebut dibuka di Stasiun Purwokerto sebagai bagian dari kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto dengan Bank Indonesia.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto M As’ad Habibuddin, mengatakan layanan tersebut disediakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya penumpang kereta api, dalam memperoleh uang pecahan baru yang biasanya dibutuhkan saat Lebaran.
“Layanan penukaran uang baru kami sediakan di area ruang tunggu Stasiun Purwokerto, tepatnya di area panggung musik, dan diperuntukkan khusus bagi pelanggan kereta api,” kata As’ad.
Layanan penukaran uang baru dijadwalkan berlangsung pada Jumat (13/3/2026) mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Program ini hanya diperuntukkan bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan pada hari yang sama.
Menurut As’ad, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah layanan bagi pelanggan sekaligus mendukung tradisi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
“Kami berharap kegiatan penukaran uang baru ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga persiapan menyambut Idulfitri dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.
Syarat Penukaran Uang Baru
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Wajib membawa tiket perjalanan kereta api jarak jauh dan identitas diri berupa KTP.
2. 3Satu orang atau satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat melakukan penukaran satu kali dan tidak bisa diwakilkan.
3. Penukar wajib membawa uang tunai sesuai nominal yang akan ditukarkan.
4. Uang yang akan ditukarkan tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun staples.
5. Batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan paket pecahan yang telah ditentukan.
Adapun paket pecahan uang yang disediakan meliputi: pecahan Rp50.000 senilai Rp2.500.000, pecahan Rp20.000 sebesar Rp1.000.000, pecahan Rp10.000 sebesar Rp1.000.000, pecahan Rp5.000 sebesar Rp500.000, pecahan Rp2.000 sebesar Rp200.000, serta pecahan Rp1.000 senilai Rp100.000.
As’ad menambahkan, selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi massal kereta api yang dinilai aman, nyaman, dan tepat waktu.
“Melalui kegiatan ini kami juga ingin mendorong masyarakat untuk semakin memilih kereta api sebagai moda transportasi selama masa mudik Lebaran,” katanya.
Editor : EldeJoyosemito