Update Tewasnya Istri dan Mertua: Awalnya Cekcok, Aniaya Pakai Besi Ulir
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Kasus penganiayaan yang menewaskan dua perempuan di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) terus ditangani intensif oleh Polres Kebumen.
Polisi mengungkap pelaku merupakan anggota keluarga korban sendiri.
Terduga pelaku berinisial SP (28), yang merupakan suami dari korban EP (33). Sementara korban lainnya adalah PA (52), ibu kandung EP.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan peristiwa tragis tersebut diduga dipicu cekcok antara pelaku dan kedua korban.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar Kapolres.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Dukuh Siwajik RT 1 RW 3 Desa Jogomulyo.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala setelah dipukul menggunakan besi ulir hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Usai melakukan penganiayaan, SP diketahui sempat membantu membawa kedua korban ke RS Purbowangi Buayan menggunakan ambulans desa.
Namun, polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Kapolsek Buayan, Walali Saebani, bersama personel Samapta Polres Kebumen dan tim Inafis yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat ini, penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara rinci penyebab serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua korban meninggal dunia tersebut.
Editor: EldeJoyosemito