Terobos Palang Pintu KA, 3 Warga Tewas Tertemper KA Taksaka di Kebumen
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Jalan Revolusi, Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026) malam. Tiga orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di pelintasan kereta api Karanganyar yang berada di jalur Kebumen-Banyumas.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED yang ditumpangi tiga orang melaju dari arah timur menuju barat dan diduga menerobos perlintasan saat palang pintu sudah tertutup.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan melintas Kereta Api Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Kapolres, Sabtu (20/6/2026).
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua penumpangnya, yakni A (31), warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen yang menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Selain menggelar olah tempat kejadian perkara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban di RSUD dr. Soedirman Kebumen, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Menurut Kapolres, dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian, yakni petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu, menyatakan bahwa palang pintu pelintasan sudah tertutup ketika sepeda motor tersebut melintas.
Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan saat melintasi pelintasan kereta api.
"Palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda bahwa kereta api akan segera melintas dan tidak boleh diterobos dalam kondisi apa pun," ujarnya.
Ia menegaskan, kecelakaan di pelintasan kereta api kerap berujung fatal karena kereta tidak dapat berhenti secara mendadak.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu pelintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa," katanya.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto turut menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan menaati seluruh ketentuan keselamatan saat melintasi pelintasan sebidang.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau para pengguna jalan untuk sabar, tidak terburu-buru, dan selalu waspada ketika melintas di perlintasan kereta api," kata As'ad.
Ia memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban maupun cedera di pihak kru dan penumpang KA Taksaka. Operasional perjalanan kereta api juga tetap berlangsung normal tanpa menimbulkan keterlambatan.
"Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban maupun cedera pada kru dan penumpang KA Taksaka. Operasional perjalanan kereta api juga tetap berjalan normal tanpa menimbulkan keterlambatan perjalanan kereta api penumpang," ujarnya.
As'ad kembali mengingatkan bahwa kereta api memiliki prioritas utama saat melintas di pelintasan sebidang dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak.
"KAI mengingatkan bahwa kereta api harus menjadi prioritas di perlintasan sebidang serta tidak dapat berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil risiko dengan menerobos perlintasan demi keselamatan bersama," kata As'ad.
Polres Kebumen dan KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas di pelintasan kereta api guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
Editor : EldeJoyosemito