Kebumen Siapkan Petanahan untuk Industri dan Ayah Perkuat Pariwisata
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Kebumen mulai mengarahkan pengembangan kawasan Petanahan dan Ayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja.
Arah pengembangan tersebut dituangkan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kawasan Perkotaan Petanahan diproyeksikan menjadi kawasan perekonomian dan industri, sedangkan Kawasan Perkotaan Ayah diarahkan untuk memperkuat sektor pariwisata.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan penyusunan RDTR diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang, termasuk kawasan usaha, industri, permukiman, hingga berbagai fasilitas pendukung.
Menurut dia, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting agar investasi dan pembangunan dapat berjalan sesuai karakter serta potensi masing-masing wilayah.
“Di Kawasan Perkotaan Petanahan, kami mempunyai rencana kawasan perekonomian dan industri yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan perluasan lapangan pekerjaan,” ujar Lilis.
Sementara itu, kawasan Ayah memiliki karakter dan potensi berbeda. Pemerintah daerah melihat kekayaan alam kawasan tersebut sebagai modal utama untuk mengembangkan pariwisata.
“Di Kawasan Ayah, kami memiliki potensi alam yang luar biasa yang diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Kebumen,” kata Lilis.
Rencana pengembangan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Ayah dan Petanahan pada 2026 mendapat dukungan bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab Kebumen menargetkan penyusunan tujuh RDTR.
Hingga 2026, empat RDTR telah tersusun, yakni RDTR Perkotaan Prembun, Perkotaan Kebumen, Perkotaan Gombong–Karanganyar, dan Perkotaan Ambal.
Dengan dimulainya penyusunan RDTR Ayah dan Petanahan, Pemkab Kebumen tinggal menyelesaikan satu RDTR lagi, yakni RDTR Perkotaan Karangsambung, untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam RTRW.
Lilis berharap seluruh proses penyusunan RDTR dapat dipercepat hingga ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah. Namun, percepatan tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan karakteristik setiap kawasan.
“Penetapan RDTR menjadi salah satu fondasi untuk mendorong investasi, pembangunan, dan pengembangan wilayah secara lebih terarah,” ujarnya.
Editor: EldeJoyosemito