Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Politik Unsoed Nilai Tuntutan Aksi ARB Terlalu Beragam, Bisa Lemahkan Daya Tawar
Advertisement . Scroll to see content

Soal Iuran BPJS dan UHC, Begini Kata Mensos dan Bupati Banyumas

Senin, 02 November 2026 | 07:22 WIB
  • author Elde Joyosemito
Soal Iuran BPJS dan UHC, Begini Kata Mensos dan Bupati Banyumas
Gus Ipul menjelaskan, pembagian tanggung jawab pembiayaan akan disesuaikan dengan kelompok desil kesejahteraan masyarakat. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Rencana pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 8 mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan provinsi tersebut dinilai berpotensi mengurangi beban anggaran daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang biasa dipanggil Gus Ipul menjelaskan, pembagian tanggung jawab pembiayaan akan disesuaikan dengan kelompok desil kesejahteraan masyarakat. 

Untuk desil 1-4, iuran ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara desil 5-6 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota melalui APBD, sedangkan desil 7-8 dibiayai pemerintah provinsi.

"Desil 1 sampai 8 semuanya dibantu oleh pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo," kata Gus Ipul dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana Krida GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Minggu (1/11/2026) malam.

Meski demikian, rencana tersebut belum dapat langsung diterapkan. Pemerintah masih melakukan simulasi dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria.

Gus Ipul mengatakan, target penerapan skema tersebut adalah 2027. Pembahasannya telah dilakukan bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. 

Bahkan, rencana itu sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial maupun jaminan kesehatan adalah akurasi data. Karena itu, pemerintah sedang memperkuat Sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan penerima manfaat.

"Program-program pemerintah bergantung pada data yang akurat. Kalau kita mau memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial kepada masyarakat miskin serta anak-anak terlantar, maka harus dimulai dengan data yang akurat," ujarnya.

Pemutakhiran data dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga perangkat desa dan pengurus RT/RW. 

BPS bertugas melakukan verifikasi dan validasi, sementara unsur pemerintahan di daerah membantu memastikan kesesuaian data dengan kondisi masyarakat sebenarnya.

Gus Ipul menjelaskan, sistem perlindungan sosial digital tersebut telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 dan mulai diterapkan secara nasional pada 2026. 

Teknologi yang digunakan tidak hanya mengandalkan data nama dan alamat (by name by address), tetapi juga dilengkapi pengenalan wajah (face recognition) atau biometrik.

Sistem yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah itu diharapkan mampu memetakan profil penerima maupun calon penerima bantuan secara lebih terperinci.

Namun, pemerintah mengakui masih ada tantangan dalam penerapannya. Tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar atau terbiasa menggunakan layanan digital. 

Karena itu, pendampingan dari pemerintah daerah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, perangkat RT/RW, dan pendamping sosial tetap diperlukan.

Kemensos juga melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan sosial, termasuk menelusuri penerima yang memiliki tabungan lebih dari Rp50 juta. 

Dalam dua tahun terakhir, lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum pernah memperoleh bansos telah masuk dalam pendataan melalui proses validasi bersama pemerintah daerah dan BPS.

Terkait kondisi jaminan kesehatan di Banyumas, Gus Ipul berharap daerah tersebut dapat kembali mencapai Universal Health Coverage (UHC) setelah cakupannya sedikit mengalami penurunan akibat pemutakhiran data berdasarkan desil kesejahteraan.

"Ke depan mudah-mudahan Banyumas bisa UHC lagi dengan data terbaru. Saya bersama Pak Bupati akan berjuang," katanya.

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan pemerintah kabupaten mendukung penerapan sistem perlindungan sosial digital. Menurut dia, integrasi data antarlembaga diperlukan agar penyaluran bantuan dan pembiayaan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran.

Sadewo berharap sistem tersebut mampu menekan tingkat kesalahan pendataan atau margin of error hingga maksimal 3 persen.

Dia juga menyambut baik rencana pembagian tanggung jawab pembiayaan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelompok desil. 

Skema tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah kabupaten karena sebagian pembiayaan dialihkan kepada pemerintah pusat dan provinsi.

"Kalau itu sudah diterapkan, saya yakin beban APBD kabupaten akan lebih ringan. Namun, yang paling penting adalah basis data yang tepat," kata Sadewo.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut